Pebayuran, Bekasinews.com.- Sertifikasi Penilik Pendidikan Usia Dini ( PAUD) hingga saat ini belum di Sertifikasi, sehingga para penilik PAUD saat ini belum memiliki NUPTK ( Nomer Urut Pendidik dan tenaga Pengajar ).
Hal tersebut di utarakan oleh Koordinator Penilik PAUD Kab. Bekasi M.Karsadi.MMpd, pada Bekasinews mengatakan, ”Saya menjadi penilik PAUD dari tahun 2002, sampai saat in belum mendapatkan sertifikasi, kami sangat mengharapkan Pemerintah Daerah memperhatikan nasib para penilik PAUD yang berada di Kabupaten Bekasi, untuk memsertifikasi para penilik PAUD.”ujarnya.
Lebih lanjut M.Kasrsadi menuturkan dengan di sertifikasi penilik PAUD maka akan dapat memilki NUPTK sehingga para penilik yang telah lama bertugas berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan amanat undang-undang Sesuai draf perubahan kepmenpan no 15 th 2002, tugas pokok penilik penilik PAUD.
Menjadi penilik PAUD bukan merupakan tugas profesi yang mudah karena untuk menjadi penilik PAUD minim pendidikan harus S1, karena itu sudah seharus Pemerintah mensertifikasi para penilik PAUD yang selama ini nasibnya teromabang ambing dengan ketidak jelasan mengenai tunjangan profesi seperti yang dialami oleh salah satu coordinator penilik yang sudah sekian lama menjadi penilik belum juga disertifikasi.
“Perhatikan nasib kami para penilik PAUD yang berada di Kabupaten Bekasi.” ujar penilik PAUD menutup pembicaraannya pada Bekasinews. (M. Joko YP)
|