|
Lagi 37 Sekdes Kabupaten Bekasi Angkat PNS
|
|
Oleh M.Joko YP
Jumat, 25 Desember 2009 13:31 |
|
|
|
|
Bekasi, Bekasinews.com.- Setelah menunggu cukup lama akhirnya 37 Sekdes pada gelombang ke-II diangkat dan diambil sumpah jabaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Undang Undang Nomer 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang Undang Nomer 8 Tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian,Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 12 Tahun 2002, tentang perubahan atas PP Nomer 99 Tahun 2000, tentang kenikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta PP Nomer 9 Tahun 2003, tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dan PP Nomer 45 ahun 2007, tentang tata cara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS. Bertempat di Gedung Aula KH Noer Ali Pemda Kabupaten Bekasi, 37 Sekdes dilantik dan diambil sumpah Jabatan pada 14 Desember 2009 yang baru lalu oleh Bupati Kabupaten Bekasi Sa’addudin. Diantara 37 Sekretaris Desa yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari 5 Orang Sekdes dengan golongan I, 32 Orang Sekdes menjadi PNS dengan golongan II. Sekretaris Desa Sukakarya, M. Sait saat dikonfirmasi Bekasinews.com mengatakan “Saya sangat bersyukur akhirnya saya diangkat menjadi PNS dengan diangkatnya Sekdes menjadi PNS tentunya Sekdes akan meningkatkan lagi kerja untuk kepentingan masyarakat di Desa “ujarnya. Ditempat Terpisah saat minggon bersama camat dan Kepala Desa se-Kabipaten Bekasi Bupati Bekasi Sa’addudin berharap dengan diangkatnya Sekdes menjadi PNS akan dapat lebih meningkatkan kerja serta dapat bekerja sama dengan Kepala Desa. (M. Joko YP)
|